Tugas Akhir Indonesian Politic System

Kamis, 08 April 2010

Nama : Yohana Pinasih Tidarianiputri
Kelas : MC11-6B
NIM : 2007110307
Subject : Indonesian Politic System

1. Menurut Anda, apakah keberadaan suatu pemerintahan memberi banyak manfaat sehingga harus didukung, atau malah membelenggu sehingga harus ditiadakan?

Pemerintah jelas memberikan banyak manfaat. Jika melihat dari awal, bahwa untuk membentuk suatu negara dibutuhkan suatu pemerintahan. Sehingga pemerintah sangat diperlukan dan bukan hanya menjadi persyaratan yang harus dipenuhi. Maka pemerintah haruslah didukung sepenuhnya oleh warga masyarakat. Terlebih dalam negara tidak hanya terdiri dari sekelompok kecil masyarakat, tetapi terdiri dari beberapa kelompok orang yang menjadi satu dan membentuk kumpulan kelompok yang lebih besar yang dikatakan sebagai warga negara. Pemerintah dibutuhkan untuk mengatur masyarakat yang ada dan membuat undang-undang didalamnya, serta mengatur dan dan memelihara hak milik demi kebaikan bersama. Sehingga nantinya tidak ada suatu badan yang merasa berhak mengatur seluruh kehidupan masyrakat. Hal ini terlihat dari teori Thomas Hobbes (1588-1679), misalnya, menggambarkan keadaan alamiah manusia sebagai ‘terpisah satu sama lain, menyedihkan, brutal, dan hanya berlangsung singkat’. Secara kodrati manusia cenderung berselisih satu sama lain. Tanpa pemerintahan yang mampu mengekang gejolak kehendak untuk mementingkan diri sendiri, niscaya tatanan dan stabilitas akan mustahil diwujudkan. Sementara John Locke (1632-1704) beranggapan bahwa dalam keadaan alami, manusia sesungguhnya adalah makhluk yang bebas. Tetapi, nafsu dan dendam dapat menerbitkan kekacauan.

Kini masyarakat telah memberikan banyak dukungan kepada pemerintah. Tinggal bagaimana pemerintah memanfaat dukungan yang diberikan. Hal tersebut dapat dilihat dari kinerja pemerintah sekarang ini. Sehingga, semakin banyak dukungan akan membuat pemerintah memjadi semakin baik dan pemerintahan pun akan berjalan dengan baik juga. Sehingga, tidak perlu terjadi perselisihan dan anarki yang melibatkan masyrakat dan pemerintahan.

2. Bagaimanakah peran ekonomi pemerintah dalam suatu negara yang menganut sistem negara kesejahteraan atau demokrasi sosial?

Sistem perekonomian negara kesejahteraan umum disebut juga demokrasi sosial. Negara memiliki sedikit atau tidak menguasai suatu industri pun, namun perannya amat besar dalam melakukan redistribusi kesejahteraan bagi kalangan berkekurangan. Secara umum kebijakannya adalah membebankan pajak yang tinggi kepada kalangan yang berkecukupan, dana tersebut kemudian didistribusikan kembali kepada rakyat melalui asuransi kesehatan, perawatan anak, dana pensiun, jaringan pengaman sosial untuk rakyat miskin, dan sebagainya. Sehingga dapat diartikan bahwa negara yang menganut sistem negara kesejahteraan atau demokrasi social ialah bahwa ekonomi memiliki peran yang besar sebagai jembatan atau distributor antara warga yang berkecukupan dan warga miskin, dimana pemerintah memberikan dana yang berlebih dari kalangan yang berkecukupan lepada kalangan masyarakat miskin. Oleh sebab itu, pemerintah dinilai bersikap adil, serta tidak menguasai satu industri untuk kepentingannya sendiri. Contoh negara yang menganut ialah Skandinava, Swedia, dan Denmark.

3. Jelaskan perbedaan pokok antara sistem pemerintahan presidensial dan parlementer!
a. Sistem Parlementer:
• Kekuasaan eksekutif dibagi ke dalam dua bagian, yaitu seorang perdana menteri atau kanselir yang memegang kekuasaan sebagai kepala pemerintahan dan seorang presiden atau raja yang menjalankan kekuasaan sebagai kepala negara (raja memperoleh kekuasaannya secara turun temurun, sedangkan presiden dipilih oleh dewan perwakilan atau secara langsung oleh rakyat)
• Proses pembentukan pemerintahan dimulai dari pemilihan umum (pemilu). Pemilu ini diselenggarakan untuk memilih anggota dewan perwakilan (parlemen).
• Tidak membedakan secara tegas antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif.
• Pemerintah dibentuk dari dan secara politik bertanggungjawab kepada dewan perwakilan. Dengan demikian, pemerintah hanya bertanggungjawab secara tidak langsung kepada para pemilih.
• Kepala pemerintahan (biasanya dipegang oleh ketua partai pemenang pemilu) diangkat oleh kepala negara. Sementara para menteri ditunjuk oleh kepala pemerintahan.
• Kepala pemerintahan memiliki kewenangan untuk mengusulkan kepada kepala negara untuk membubarkan dewan perwakilan.
• Pemerintah pun dapat diturunkan oleh dewan perwakilan melalui ‘mosi tidak percaya’.
• Pemerintahan akan stabil dan mampu mengambil keputusan secara efektif jika didukung oleh mayoritas dalam dewan perwakilan.

b. Sistem Presidensial:
• Presiden bertindak sekaligus sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
• Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dan dia memiliki masa jabatan yang tetap, kecuali dimakzulkan (impeach) karena sebab-sebab yang amat mendasar (seperti berkhianat kepada negara, korupsi, atau melakukan kejahatan besar lainnya).
• Pemerintah tidak dapat diturunkan manakala presiden tidak mampu bekerja secara efektif dan tidak mampu membuat kebijakan yang tepat untuk kesejahteraan rakyat.
• Terdapat pembatasan seseorang untuk dipilih sebagai perdana menteri pada periode pemerintahan yang berbeda (umumnya dua kali)
• Terdapat pemilahan yang tegas antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif.
• Presiden tidak bertangungjawab kepada dewan perwakilan dan tidak dapat membubarkan dewan perwakilan. Presiden bertanggungjawab secara langsung kepada para pemilih.
• Anggota dewan perwakilan tidak boleh menduduki jabatan di lembaga eksekutif, demikian pula sebaliknya. Presiden berwenang untuk mengangkat para menteri sebagai pembantu-pembantunya.
Maka perbedaan pokok antara sistem parlementer dan sistem presidensial terletak pada peran presiden atau kepala pemerintahannya. Pada sistem parlementer terdapat dua kepala yaitu perdana menteri sebagai kepala pemerintahan dan presiden sebagai kepada negara. Berbeda dengan sistem presidensial yang hanya memiliki satu kepala yaitu presiden yang berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

4. Untuk pertama kalinya pada 2004 Presiden dan Wakil Presiden Indonesia dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu. Apakah hal ini membuat pemerintah lebih bertanggungjawab ketimbang sebelumnya? Jelaskan.

Pemilihan umum pada 2004 secara langsung oleh rakyat terhadap Presiden dan Wakil Presiden tentu membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab ketimbang sebelumnya. Sebab rakyat memilih langsung siapa yang menjadi pemimpin negara yang sesuai dengan apa yang dikehendakati rakyat. Dari Pemilu 2004-lah demokrasi terlihat dan hanya bukan sebutan belaka. Berbeda dengan Orde Baru yang mengatkan demokrasi tetapi tidak dijalankan sama sekali. Selain itu, pemilihan rakyak secara langsung membuat presiden dan wakil presiden harus menjadi lebih bertanggung jawab. Sebab bukan hanya satu atau dua orang yang memilih melainkan seluruh rakyat yang percata bahwa pilihan mereka ialah pilihan yang tepat. Sehingga, apa yang telah dijanjikan saat kampanye berlangsung bukan hanya janji-janji dimulut saja, melainkan harus direalisasikan. Jika presiden dan wakilnya tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik, rakyat pun tidak segan-segan untuk menuntut apa yang sudah dijanjikan lepada mereka.
5. Kekuasaan yang terbagi-bagi di antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan legislatif) dapat meminimalkan penyalahgunaan kekuasaan (karena ada mekanisme pengawasan dan perimbangan), sementara pemusatan kekuasaan di tangan pihak tertentu cenderung bersifat mutlak. Benarkah demikian?

Hal ini ialah benar. Karena pembagian ini membuat salah satu lembaga-lembaga negara tidak memiliki sikap absolut dan merasa paling tinggi dan berkuasa diantara lainnya. Ketiga lembaga ini dituntut untuk bekerja dalam satu kesatuan. Hal tersebut dapat dilihat dari pengambilan keputusan yang tidak bisa melibatkan satu lembaga saja, melainkan membutuhkan persetujuan dari lembaga yang lainnya. Sayangnya, hingga saat ini, hal ini belum terealisasikan dengan baik, sebab masih banyak penyalahgunaan yang masih dilakukan dalam tiam lembaga negara.

0 komentar: